Tanjung Putus Kamis 11 September 2025 – Pemerintah Desa Tanjung Putus bersama BPD resmi menetapkan hasil penginputan Data SDGs Desa Tahun 2025 sebagai acuan pembangunan desa tahun 2026 Mendatang.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Tanjung Putus dan turut dihadiri oleh Camat Kerkap, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa,memberikan dukungan penuh terhadap proses penyusunan data pembangunan berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).
Dalam proses penginputan, operator SDGs menghadapi beberapa kendala teknis, di antaranya data warga pendatang yang tidak dapat diinput ulang karena sudah terdaftar di desa asal, serta beberapa data yang tidak bisa diperbarui akibat gangguan sistem global.
Meski demikian, Pemerintah Desa Tanjung Putus tetap berhasil menyelesaikan proses input data. Harapannya, data SDGs ini dapat membantu dalam penentuan prioritas pembangunan desa tahun 2026 agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Di akhir acara, hasil input SDGs Desa Tahun 2025 ditetapkan secara resmi oleh Sekretaris BPD sebagai pedoman pembangunan desa tahun 2026.